Jumat, 23 September 2011

Sidang Cirus Sinaga : Cirus Histeris: Kasus Antasari Buat Saya Tak Sanggup Hidup

ketr. gbr. / inzet :
EMOSIONAL - Cirus Sinaga, terdakwa kasus dugaan penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan, menangis saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011). Cirus dijerat Pasal 12e dan atau Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (tribunnews/herudin)
Jaksa non aktif Cirus Sinaga  mendadak emosional kala ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mengenai penerbitan P-21 berkas perkara yang ditelitinya. 
"Kenapa menerbitkan P-21? Kenapa nggak buat check list?" tanya jaksa Eddy Rakamto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (22/9/2011).

Mendapati pertanyaan itu, Cirus yang semula tampak lemas berdiam di kursi pesakitan yang didudukinya, tiba-tiba berdiri. Cirus lalu menjawab pertanyaan itu dengan dana tinggi, cenderung berteriak.

"Cek list yang pertama ada, sama halnya dengan P-21. Karena kalaupun saya dianggap kurang itu karena saya kecapekan kasus Antasari. Wartawan selalu memburu-buru saya untuk perkara itu. Jadi saya tidak sanggup hidup," tuturnya.

Selain menjawab, Cirus pun curhat colongan perihal kondisinya yang sangat tertekan kala menangani kasus Antasari Azhar.

Cirus bahkan tak mampu menahan air matanya tumpah ruah saat mengeluarkan uneg-unegnya itu.
Cirus mengaku kebugarannya fisik dan otaknya, tergerus hebat saat menangani kasus itu. Pun demikian dengan kasus Gayus. Dia sangat tertekan saat terus menerus dituding sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus itu. Apalagi kemudian, awak media terus mengejar-ngejar dirinya.

Cirus mengaku tak ada yang memperhatikannya kala itu. Tak ada juga yang peduli akan penderitaan yang dialami anak dan istrinya akibat dirinya terus menerus dipersalahkan terkait kasus itu. Saat dirinya harus terserang penyakit beragam, tak ada juga rekan dan koleganya yang bersimpati padanya.

"Sakit nggak ada yang kasih obat. Hancur ini. Saudara jaksa pernah memberi obat kepada saya?" keluhnya bertanya dalam posisi berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arah jaksa penuntut umum.

Beruntung bagi Cirus memiliki Ketua Majelis Hakim seperti Albertina Ho. Mendapati emosi pria yang ada didepannya melonjak, Albertina pun memperingatkan Cirus. Hakim yang akan menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat Bangka Belitung ini meminta Cirus untuk tenang. Ia pun menghentikan persidangan untuk sementara waktu, memberikan kesempatan bagi Cirus untuk menenangkan diri dan menenggak air mineral.

"Kalau berteriak-teriak akibatnya bagi saudara nggak baik. Sidang saya skors dulu," katanya. Namun, meski sidang telah dihentikan, saat diberi minum Cirus, terlihat masih saja ingin menyampaikan keluh kesahnya dihadapan majelis hakim.

Penulis: Vanroy Pakpahan  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
http://www.tribunnews.com/2011/09/22/cirus-histeris-kasus-antasari-buat-saya-tak-sanggup-hidup

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money