Mantan Panitera Pengganti MK, Zaenal Arifin Hoesin ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Zainal merupakan tersangka kedua dalam kasus ini.
"Iya (tersangka)," kata Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso saat dihubungi, Jumat (19/8/2011).
Agung mengatakan, Zaenal diduga turut serta memalsukan surat jawaban MK yang dikirim ke KPU. Rencananya Zaenal akan diperiksa minggu depan.
"Untuk Pak Zaenal Arifin dipanggil sebagai tersangka pada hari Senin (22/8/2011)," jelasnya.
Agung mengaku memiliki bukti cukup untuk menjerat Zaenal. "Insya Allah bukti untuk Zaenal ini sudah cukup," imbuhnya.
Apakah Andi Nurpati juga sudah tersangka? "Oh, belum ada. Yang baru cuma Zaenal Arifin. Kan kasus ini masih berjalan, pemeriksaan juga masih ada lagi," tandasnya.
(ape/van)
Aprizal Rahmatullah - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/08/19/204638/1707186/10/zaenal-arifin-hoesin-jadi-tersangka-kasus-surat-palsu-mk?9911012
"Iya (tersangka)," kata Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso saat dihubungi, Jumat (19/8/2011).
Agung mengatakan, Zaenal diduga turut serta memalsukan surat jawaban MK yang dikirim ke KPU. Rencananya Zaenal akan diperiksa minggu depan.
"Untuk Pak Zaenal Arifin dipanggil sebagai tersangka pada hari Senin (22/8/2011)," jelasnya.
Agung mengaku memiliki bukti cukup untuk menjerat Zaenal. "Insya Allah bukti untuk Zaenal ini sudah cukup," imbuhnya.
Apakah Andi Nurpati juga sudah tersangka? "Oh, belum ada. Yang baru cuma Zaenal Arifin. Kan kasus ini masih berjalan, pemeriksaan juga masih ada lagi," tandasnya.
(ape/van)
Aprizal Rahmatullah - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/08/19/204638/1707186/10/zaenal-arifin-hoesin-jadi-tersangka-kasus-surat-palsu-mk?9911012
0 komentar:
Posting Komentar