Senin, 25 Juli 2011

Chatting, Tertipu Pulsa Elektrik Rp 3,25 Juta

Dewi Aeiska Putri (23), warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Kecamatan Kebomas, Gresik, tertipu sebesar Rp 3.250.000 oleh orang yang mengatas namakan Haryo Sasno melalui jejaring sosial Facebook (FB), dengan modus jual beli pulsa elektrik.


Kejadian itu berawal saat korban sedang bermain FB, kemudian disapa oleh Haryo yang sudah menjadi sahabat korban. Keduanya mengobrol tentang bisnis pulsa elektrik, setelah itu Haryo menawarkan kepada Dewi bahwa dapat bisnis jual beli pulsa elektrik.

“Dari itu Dewi pada Minggu (14/7) disuruh mentranfer uang Rp 1000.000, untuk biaya administrasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah, Minggu (24/7/2011), sesuai laporan korban.
Fauzan menambahkan, dari transaksi pertama korban masih belum sadar bahwa korban tertipu, kemudian Dewi diminta oleh Haryo untuk kembali mengirim uang Rp 1.000.000 untuk mengurus nomor registrasi pada Selasa (16/7/2011).

Setelah itu, korban disuruh mengirim uang lagi pada Selasa (19/7) sebesar Rp 1.250.000 untuk membeli pulsa yang dapat digunakan untuk usaha jual beli pulsa elektrik. “Dewi baru sadar saat akan menjul pulsa tidak bisa mengirim ke pembeli,” imbuhnya.
 

Sugiyono
http://www.surya.co.id/2011/07/25/chatting-tertipu-pulsa-elektrik-rp-325-juta

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money